PEMBANGUNAN JALAN DAN AREA PARKIR
(SERVICE ROAD) BANDAR UDARA KUALA NAMU
LATAR BELAKANG PROYEK
Untuk meningkatkan dan
melancarkan aktifitas angkutan dan transportasi di areal Bandara Baru Kuala
Namu Sumatera Utara, sangat dibutuhkan sarana dan prasarana penunjang. Adapun
sarana dan prasarana yang dimaksud adalah salah satunya adalah pembangunan sisi
darat berupa jalan dan areal parkir di dalam bandara. Tanpa dukungan tersebut
akan sulit mencapai hasil yang maksimal.
Salah satu langkah kongkrit yang
dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini PT. (Persero) Angkasa Pura II dan
Departemen Pekerjaan Umum (PU), untuk mencapai tujuan tersebut adalah
menyediakan sarana pendukung berupa “paket pembangunan jalan dan area parkir
(service road) bandar udara Kuala Namu”. Dimana jalan ini dapat digunakan
sebagai akses jalan utama yang dapat di dalam Bandar Udara Kuala Namu, dan
parkir area sebagai tempat berhentinya mobil/ kendaraan pengunjung. Dengan
demikian aktivitas di dalam Bandar udara khususnya di bidang transportasi darat
dapat melalui jalan ini dan tidak menganggu aktivitas lainnya.
TUJUAN PROYEK
Untuk mempermudah akses transportasi
darat di dalam lokasi Bandar udara.
Menggantikan Bandar Udara lama
(Polonia) yang terletak persis di tengah kota Medan
DATA PROYEK
Data Non Teknis Proyek
Nomor : 01/spp.km/02/10
TANGGAL : 16 Februari 2010
PEKERJAAN : PEMBANGUNAN JALAN DAN AREA
PARKIR (SERVICE ROAD) BANDAR
UDARA KUALA NAMU SUMATERA
UTARA (SUMUT)
PEMILIK PROYEK : PT. (Persero) ANGKASA PURA II
LOKASI : KECAMATAN BERINGIN, KABUPATEN
DELI
SERDANG
KONTRAKTOR : PT. NINDYA KARYA (Persero)
PELAKSANA : PT. DUTA AGUNG (Persero)
DIREKTUR : Ir. BAHWAN SIMANJUNTAK
ALAMAT : JALAN PABRIK TENUN NO. MEDAN
NILAI PROYEK : Rp 51.470.000.000,-
ORGANISASI PROYEK
Proyek adalah suatu usaha yang
mempuyai awal dan akhir dan dilaksanakan untuk memenuhi tujuan yang sudah di
tetapkan dalam biaya, jadwal dan sasaran kualitas. Manajemen proyek yang
menyatukan dan mengoptimumkan sumber daya yang di perlukan untuk menyelesaikan
proyek dengan baik. Sumber daya ini mencakup : keterampilan, bakat, dan
kerjasama tim, fasilitas, alat, perlengkapan, informasi, sistem teknik serta
keuangan.
Untuk melaksanakan suatu proyek
yang besar maupun yang kecil diperlukan suatu sistem organisasi yang mengelola
dan mengontrol jalannya proyek. Organisasi proyek tersebut harus memiliki badan
hukum, sarana serta personil yang dapat yang bekerja secara kolektif dan
kualitatif agar mendapat hasil yang baik.
Struktur organisasi pekerja
merupakan satu kesatuan yang saling berhubungan dan tidak dapat dipisahkan satu
sama lain dalam melaksanakan suatu pekerjaan. Sedapat – dapatnya segala urusan
didalam proyek dapat diselesaikan sebaik – baiknya, jika terdapat perselisihan
atau ketidakcocokan pendapat maka dirundingkan secara kekeluargaan demi
kelancaran proyek tersebut.
Pemilik Proyek
Pemilik proyek adalah pihak yang
memiliki proyek, pada jalan dan area parkir (service road) Bandar udara Kuala
Namu. Pemilik proyek adalah PT. (Persero) ANGKASA PURA II.
Pemimpin Proyek
Pemimpin proyek adalah pimpinan
proyek yang bertanggung jawab terhadap proyek , dan dalam pelaksanaan tugasnya
pimpinan proyek dibantu oleh staf pemimpin bagian proyek.
Panitia Lelang
Panitia
lelang adalah panitia yang bertugas melaksanakan pelelangan dan pengadaan
barang serta jasa pada proyek jalan dan
area parkir (service road) Bandar Udara Kuala Namu.
Perencana
Yang bertindak sebagai perencana
pada proyek adalah konsultan perencana, bertugas antara lain :
- Mengumpulkan data di lapangan,
lingkungan dan penyelidikan tanah.
- Membuat gambar kerja dan
perhitungan.
- Melaksanakan pengadaan dokumen
konstruksi dan memberikan penjelasan pekerjaan pada waktu pelelangan.
- Memberikan penjelasan terhadap
persoalan perencanaan yang timbul selama tahap konstruksi.
- Melaksanakan pengawasan berkala
selama proyek berlangsung.
- Membuat laporan umum perencanaan
bangunan.
- Konsultan Pengawas
- Tugas dan kewajiban tim
konsultan pengawas (supervisi) akan
mencakup tetapi tidak terbatas hal-hal sebagai berikut :
- Selama pelaksanaan pekerjaan
konsultan pengawas harus melakukan penilaian rencana kerja yang diusulkan oleh
Kontraktor.
- Evaluasi dan penilaian meliputi urut – urutan, metode kerja, rencana
alokasi waktu, alokasi bahan/material, alokasi tenaga kerja dan peralatan
kerja.
- Setelah diadakan koreksi dan
masukan seperlunya, oleh Konsultan Pengawas memberikan persetujuan rencana
kerja yang diusulkan oleh kontraktor.
- Konsultan Pengawas melakukan Supervisi
dan pengendalian agar kerja yang sudah disetujui bisa dilaksanakan pada saat
pembangunan fisik.
- Supervisi dan pengendalian
meliputi jumlah dan kualitas material/bahan, peralatan, tenaga kerja dan jadwal
pelaksanaannya. Khusus untuk Supervisi bahan/material harus dipahami betul
karakteristik dan metode Supervisi dan pengujiannya seperti tertuang didalam
persyaratan bahan/material pada Rencana Kerja dan syarat-syarat pekerjaan
pembangunan.
- Bersama-sama pelaksana fisik
(Kontraktor) melakukan pengukuran dan menyepakati hasil pekerjaan sesuai dengan
yang tercantum didalam Kontrak Pelaksanaan Fisik.
- Mencatat semua hasil pengukuran
besaran/volume pekerjaan yang telah diperlukan untuk pembayaran.
- Melaporkan kepada Pengguna
Jasa/Pejabat Pembuat Komitmen Proyek Pembangunan Jalan dan Area Parkir (Service
Roada) Bandar Udara Kuala Namu atas
setiap persoalan yang timbul sehubungan dengan kontrak dan memberikan
pilihan/alternatif cara penyelesaian.
- Menelaah semua perhitungan
pekerjaan tambah – kurang (CCO) atau perpanjangan waktu yang diajukan oleh
Pelaksana Fisik dan memberikan saran/pendapat kepada Pengguna Jasa/Pejabat
Pembuat Komitmen Proyek Pembangunan Jalan dan Area Parkir (Service Roada)
Bandar Udara Kuala Namu.
- Melaksakan pemeriksaan secara
periodik terhadap bahan – bahan bangunan yang digunakan oleh Pelaksana Fisik,
dan sesuai dengan persyaratan teknis yang telah ditentukan dalam kontrak.
- Konsultan Pengawas harus menolak
bahan/material, peralatan dan tenaga kerja yang tidak sesuai dengan ketentuan.
- Melakukan pemeriksaan dan
memberikan saran/pendapat atas pekerjaan Pelaksanaan Fisik yang telah selesai
secara lengkap untuk dapat dinyatakan /diterima baik oleh Pengguna Jasa
(Pejabat Pembuat Komitmen) Pembangunan Jalan dan Area Parkir (Service Roada)
Bandar Udara Kuala Namu.
- Memeriksa dan menyetujui
laporan-laporan yang dibuat oleh pelaksana fisik/kontraktor antara lain yaitu :
i.
Laporan harian pelaksana pekerjaan.
ii. Laporan mingguan pelaksana pekerjaan
iii.
Gambar hasil pelaksanaan/asbuilt drawing, dan
Membuat laporan – laporan:
i. Membuat laporan bulanan
ii.
Membuat laporan khusus (bila ada/dianggap perlu).
Kontraktor Pelaksana
Kontraktor pelaksana pada
Pembangunan Jalan dan Area Parkir (Service Road) Bandar Udara Kuala Namu adalah PT. DUTA AGUNG (Persero). Tugas dari
kontraktor adalah melaksanakan pekerjaan konstruksi. Pemilihan kontraktor pada
proyek ini melalui proses pelelangan. Penting dalam hal ini kontraktor harus
menyadari berapa besar pekerjaanya.
Adapun susunan organsasi PT. DUTA
AGUNG pada proyek ini terdiri dari :
Direktur Utama
Tugas – tugas dan wewenang
Direktur Utama dari perusahaan yang di pimpinnya adalah sebagai berikut :
- Mengkoordinir kegiatan kantor
- Bertanggung jawab atas kelancaran
kegiatan proyek
- Mengadakan kegiatan evaluasi
kegiatan proyek
- Koordinator Lapangan
- Adapun tugas koordinator lapangan
adalah sebagai berikut ;
- Mengkoordinir kegiatan proyek di
lapangan
- Mengkontrol gambar pelaksana
perhitungan konstruksi atas persetujuan pemilik proyek.
- Menghitung pekejaan tambah kurang
- Mengadakan pengukuran dan
pengujiaan hasil pekerjaan.
- Pelaksana
Adapun tugas pelaksana antara
lain :
- Bertanggung jawab terhadap
koordinator lapangan
- Bertanggung jawab atas kelancaran
pekerjaan yang menjadi kewajibannya
- Membuat surat perintah mandor
- Memberikan perintah kepada
pembantu pelaksana
- Mengisi catatan cuaca dan laporan
harian
- Mengatur pekerjaan sesuai gambar
rencana, metode – metode serta spesifikasi
- Menjelaskan teknik- teknik
pelaksanaan kepada tenaga kerja (buruh yang diberikan melalui mandor)
- Mengusahakan penggunaan peralatan
kerja seefektif mungkin
- Tenaga bagian logistik
Adapun tugas dari tenaga bagian
logistik adalah sebagai berikut :
- Membuat jadwal pengadaan bahan
dan peralatan.
- Melakukan survey dan memberikan
informasi kepada manager proyek sesuai jadwal pengadaan bahan.
- Melaksanakan administrasi pemesan
dan pengiriman bahan diproyek.
- Memahami prosedur dan pelaksanaan
penyimpanan bahan.
- Penyediaan perlengkapan dan
peralatan proyek.
- Tenaga bagian gudang
Adapun tugas dari tenaga bagian
gudang adalah membantu tenaga bagian logistik melakukan hal sebagai berikut :
- Menguasai arus masuk dan keluar
material dan barang.
- Menyiapkan berita acara
permintaan barang dan sesuai dengan penggunaan.
- Mengatur penempatan barang di
gudang.
- Tenaga bagian keuangan
- Adapun tugas dari tenaga bagian
keuangan adalah menyusun dan membuat laporan tentang keuangan proyek sesuai
dengan instruksi direktur utama.
Tenaga bagian gambar
Adapun tugas dari tenaga bagian
gambar adalah sebagai berikut :
- Mendetail gambar proyek yang
belum jelas.
- Menyiapkan gambar pelaksanaan di
lapangan.
- Membuat gambar revisi jika ada
perusahaan gambar kerja.
- Mandor
- Adapun tugas dari mandor adalah
melakukan pekerjaan konstruksi sesuai dengan instruksi pelaksana dan
persetujuan pengawas.
Tenaga bagian adminstrasi
Adapun tugas dari tenaga bagian
administrasi adalah sebagai berikut :
- Mencatat, menyimpan dan
mengelolah segala dokumen yang berkaitan dengan kegiatan diproyek.
- Mengelola kegiatan di proyek
terutama menyangkut pelaksanaan di lapangan dan dokumen pelaksanaan lainnya
yang penting.
Hubungan Kerja Antara Organisasi Proyek
1) Kedudukan Masing-Masing Pihak Secara Teknis
Perencanaan
Perencanaan bertugas membantu
pengelolaan proyek untuk pengadaan dokumen perancangan, dokumen lelang, dokumen
pelaksanaan konstruksi serta memberikan penjelasan terhadap persoalan-persoalan
perancangan yang timbul selama tahap konstruksi serta bertanggung jawab kepada
pemilik proyek.
Kontraktor Perencana
Perusahaan yang memenuhi
persyaratan yang ditetapkan untuk melaksanakan pekerjaan pemborong, konstruksi
fisik, serta bertanggung jawab secara konstruktual dalam bentuk kontrak kepada
pemilik proyek.
Konsultan Pengawas
Konsultan pengawas membantu
mengelola proyek untuk melaksanakan pengawasan pada tahap konstruksi serta
bertanggung jawab secara konstruktual kepada pemilik proyek.
2) Kedudukan Masing-Masing Pihak Secara Hukum
Kedudukan masing-masing pihak
secara hukum dimaksudkan bahwa pemilik proyek langsung membawahi kontraktor
pelaksana. Artinya pelaksana langsung bertanggung jawab atas hasil pekerjaan
kepada pemilik proyek. Sedangkan konsultan perencana dan konsultan pengawas
secara hukum tidak bertanggung jawab kepada pihak pemilik proyek.
RENCANA
KERJA
Pelaksanaan pembangunan suatu
proyek agar dapat berjalan dengan lancar, mudah dikontrol dan dapat selesai
tepat pada waktu yang telah ditentukan. Maka perlu diperlukan pembagiaan waktu
pada setiap tahapan pelaksanaan pekerjaan dan rencana kerja (Network Planning)
yang biasa disebut “ Time Schedule”.
Melalui time schedule pelaksanaan
suatu proyek yang sedang berlangsung dapat dikontrol sampai berapa jauh
kemajuan pelaksanaannya, prestasi dari pada pekeja, sehingga pengaruh untung
rugi terhadap perusahaan dalam melaksanakan proyek tersebut dapat dikontrol dan
untuk mengajukan permohonan anggaran sesuai dengan kontrak kerja.
Time Schedule dibuat kontraktor
selaku pelaksana, sesuai dengan jangka waktu pelaksanaan yang ditentukan oleh
pemilik, kemudian harus disahkan oleh pimpinan proyek (pihak pemilik) dari
pihak kontraktor.
Rencana kerja atau “Time
Schedule” yang dibuat kontraktor meliputi rencana kerja induk (master plann) ,
rencana kerja hariaan, mingguan, serta bulanan.
RECANA KERJA INDUK
Rencana kerja induk harus
diserahkan kontraktor selambat – lambatnya 4 (empat) hari setelah dikeluarkan
surat perintah mulai kerja (SPMK). Rencana kerja ini merupakan program kerja
kontraktor untuk melaksanakan pekerjaan.
RENCAA KERJA HARIAN, MINGGUAN,
SERTA BULANAN
Rencana kerja harian yang
diserahkan kontraktor kepada konsultan pengawas selambat – lambatnya sore hari,
yang berisi rencana kerja pelaksanaan pekerjaan yang akan dikerjakan untuk esok
hari.
Rencana kerja mingguan yang
diserahkan kontraktor kepada konsultan pengawas selambat – lambatnya setiap
akhir minggu, yang berisi rencana kerja pelaksanaan pekerjaan yang akan
dikerjakan untuk minggu berikutnya.
Rencana kerja bulanan yang
diserahkan kontraktor kepada konsultan pengawas selambat – lambatnya pada hari
terakhir tiap bulan, yang berisi rencana kerja pelaksanaan pekerjaan yang akan
dikerjakan untuk bulan berikutnya.
Pembuatan rencana kerja yang baik
harus didasarkan pada data – data sebagai berikut :
- Daftar volume pekerjaan
- Rencana kerja dan syarat – syarat
- Jenis dan macam pekerja
- Spesifikasi peralatan dan bahan bangunan
- Keadaan lapangan
- Waktu pelaksanaan yang tersedia
- Biaya yang direncanakan dan yang
tersedia
- Hal – hal yang perlu diperhatikan
adalah gambar kerja, sifat konstruksi bangunan, kelangsungan ataupun
kontinuitas pelaksanaan pekerjaan.
TENAGA
KERJA
Tenaga kerja merupakan unsur
penting pada pelaksanaan pekerjaan dilapangan. Tenaga kerja yang terlibat pada
proyek pembangunan jalan dan area parkir (service road) Bandar Kuala Namu
menurut statusnya terbagi atas :
Tenaga kerja tetap
Adalah tenaga kerja yang dipakai
oleh perusahaan baik selama ada proyek maupun tidak ada proyek. Tenaga kerja
tetap disini adalah tenaga kerja atau karyawan PT. DUTA AGUNG, (Persero).
Tenaga kerja harian
Adalah tenaga kerja yang bekerja
berdasarkan kebutuhan jumlah pekerja pada proyek ini. Tenaga kerja harian ini
jumlahnya sewaktu – waktu dapat ditambah atau dikurangi sesuai volume pekerjaan
yang dilaksanakan.
Tenaga kerja kontrak
Adalah karyawan yang bersifat
kontrak selama pelaksanaan pekerjaan proyek ini. Jika telah selesai maka dengan
sendirinya karyawan ini diberhentikan dari perusahaan kecuali jika masih
dibutuhkan.
Sedangkan tenaga kerja yang
ditinjau menurut keahliaannya dapat
dibagi atas :
Tenaga kerja ahli
Yaitu tenaga kerja dengan tingkat
pendidikan minimal sarjana muda dengan pengalaman pada proyek serupa minimal 2
(dua) tahun.
Tenaga kerja menengah
Yaitu tenaga kerja yang
berpendidikan sekolah kejuruan atau sekolah menengah atas dengan pengalaman
pada proyek serupa minimal 3 (tiga) tahun.
Tenaga pekerja
Seluruh tenaga kerja yang
melaksanakan pekerjaan secara langsng sesuai dengan perintah atasannya.
KESIMPULAN
Berdasarkan pengamatan dalam
pelaksanaan jembatan selama 2 bulan kerja praktek pada proyek pembangunan jalan
dan area parkir (service road) bandar udara Kuala Namu, maka penyusun dapat
menyimpulkan beberapa hal, antara lain :
Lokasi Bandar udara Kuala Namu
sangat strategis sehingga menjadikan kota Medan sebagai salah satu Gerbang keluar
masuk dari dan ke Indonesia.
Lokasi jalan dan area parkir
adalah yang berada dalam Bandar udara juga sangat strategis karena dapat
membantu dan mendukung segala aktivitas
di dalam bandara.
Perencanaan jalan ini telah
didasarkan pada semua pedoman dan peraturan yang berlaku di Indonesia.
Koordinasi antar unur – unsur
pelaksanaan proyek dalam pelaksanaan proyek ini cukup baik antara Kontraktor,
PT. Angkasa Pura II dan PU.
PT. Duta Agung telah menempatkan
pekerja – pekerja yang berpengalaman dibidang proyek. Ini dapat dilihat dengan
cara mereka yang terkoordinasi, sehingga pelaksanaan pekerjaan cukup lancer.
Pada proyek ini, mutu pelaksanaan
dapat sesuai dengan apa yang diharapkan berkat pengawasan dan pengendalian yang
baik.
Pemanfaatan areal lapangan dan
para pekerja yang optimal sehingga aktifitas dalam proyek tidak terganggu satu
sama lain.
SUMBER : http://andrehalawa.blog.com/2012/03/20/laporan-kerja-praktek-kp/