Minggu, 08 November 2015

BENTUK POYEK KERJASAMA PEMERINTAH DENGAN PERUSAHAAN SWASTA

PEMBANGUNAN JALAN DAN AREA PARKIR (SERVICE ROAD) BANDAR UDARA KUALA NAMU

Hasil gambar untuk BANDAR UDARA KUALA NAMU

LATAR BELAKANG PROYEK

Untuk meningkatkan dan melancarkan aktifitas angkutan dan transportasi di areal Bandara Baru Kuala Namu Sumatera Utara, sangat dibutuhkan sarana dan prasarana penunjang. Adapun sarana dan prasarana yang dimaksud adalah salah satunya adalah pembangunan sisi darat berupa jalan dan areal parkir di dalam bandara. Tanpa dukungan tersebut akan sulit mencapai hasil yang maksimal.
Salah satu langkah kongkrit yang dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini PT. (Persero) Angkasa Pura II dan Departemen Pekerjaan Umum (PU), untuk mencapai tujuan tersebut adalah menyediakan sarana pendukung berupa “paket pembangunan jalan dan area parkir (service road) bandar udara Kuala Namu”. Dimana jalan ini dapat digunakan sebagai akses jalan utama yang dapat di dalam Bandar Udara Kuala Namu, dan parkir area sebagai tempat berhentinya mobil/ kendaraan pengunjung. Dengan demikian aktivitas di dalam Bandar udara khususnya di bidang transportasi darat dapat melalui jalan ini dan tidak menganggu aktivitas lainnya.

TUJUAN PROYEK

Untuk mempermudah akses transportasi darat di dalam lokasi Bandar udara.
Menggantikan Bandar Udara lama (Polonia) yang terletak persis di tengah kota Medan

DATA PROYEK

Data Non Teknis Proyek
Nomor                                :  01/spp.km/02/10
TANGGAL                          : 16 Februari 2010
PEKERJAAN                      :  PEMBANGUNAN JALAN DAN AREA
                                                PARKIR (SERVICE ROAD) BANDAR
                                                UDARA KUALA NAMU SUMATERA
                                                UTARA (SUMUT)
PEMILIK PROYEK            : PT. (Persero) ANGKASA PURA II
LOKASI                               : KECAMATAN BERINGIN, KABUPATEN
                                                DELI   SERDANG
KONTRAKTOR                  : PT. NINDYA KARYA (Persero)
PELAKSANA                      : PT. DUTA AGUNG (Persero)
DIREKTUR                          : Ir. BAHWAN SIMANJUNTAK
ALAMAT                             : JALAN PABRIK TENUN NO.  MEDAN
NILAI PROYEK                  : Rp 51.470.000.000,-

ORGANISASI PROYEK

Proyek adalah suatu usaha yang mempuyai awal dan akhir dan dilaksanakan untuk memenuhi tujuan yang sudah di tetapkan dalam biaya, jadwal dan sasaran kualitas. Manajemen proyek yang menyatukan dan mengoptimumkan sumber daya yang di perlukan untuk menyelesaikan proyek dengan baik. Sumber daya ini mencakup : keterampilan, bakat, dan kerjasama tim, fasilitas, alat, perlengkapan, informasi, sistem teknik serta keuangan.
Untuk melaksanakan suatu proyek yang besar maupun yang kecil diperlukan suatu sistem organisasi yang mengelola dan mengontrol jalannya proyek. Organisasi proyek tersebut harus memiliki badan hukum, sarana serta personil yang dapat yang bekerja secara kolektif dan kualitatif agar mendapat hasil yang baik.
Struktur organisasi pekerja merupakan satu kesatuan yang saling berhubungan dan tidak dapat dipisahkan satu sama lain dalam melaksanakan suatu pekerjaan. Sedapat – dapatnya segala urusan didalam proyek dapat diselesaikan sebaik – baiknya, jika terdapat perselisihan atau ketidakcocokan pendapat maka dirundingkan secara kekeluargaan demi kelancaran proyek tersebut.

                Pemilik Proyek
Pemilik proyek adalah pihak yang memiliki proyek, pada jalan dan area parkir (service road) Bandar udara Kuala Namu. Pemilik proyek adalah PT. (Persero) ANGKASA PURA II.

                Pemimpin Proyek
Pemimpin proyek adalah pimpinan proyek yang bertanggung jawab terhadap proyek , dan dalam pelaksanaan tugasnya pimpinan proyek dibantu oleh staf pemimpin bagian proyek.

                Panitia Lelang
                Panitia lelang adalah panitia yang bertugas melaksanakan pelelangan dan pengadaan barang  serta jasa pada proyek jalan dan area parkir (service road) Bandar Udara Kuala Namu.

                Perencana
Yang bertindak sebagai perencana pada proyek adalah konsultan perencana, bertugas antara lain :
- Mengumpulkan data di lapangan, lingkungan dan penyelidikan tanah.
- Membuat gambar kerja dan perhitungan.
- Melaksanakan pengadaan dokumen konstruksi dan memberikan penjelasan pekerjaan pada waktu pelelangan.
- Memberikan penjelasan terhadap persoalan perencanaan yang timbul selama tahap konstruksi.
- Melaksanakan pengawasan berkala selama proyek berlangsung.
- Membuat laporan umum perencanaan bangunan.
- Konsultan Pengawas
- Tugas dan kewajiban tim konsultan  pengawas (supervisi) akan mencakup tetapi tidak terbatas hal-hal sebagai berikut :
- Selama pelaksanaan pekerjaan konsultan pengawas harus melakukan penilaian rencana kerja yang diusulkan oleh Kontraktor.
- Evaluasi dan penilaian meliputi urut – urutan, metode kerja, rencana alokasi waktu, alokasi bahan/material, alokasi tenaga kerja dan peralatan kerja.
- Setelah diadakan koreksi dan masukan seperlunya, oleh Konsultan Pengawas memberikan persetujuan rencana kerja yang diusulkan oleh kontraktor.
- Konsultan Pengawas melakukan Supervisi dan pengendalian agar kerja yang sudah disetujui bisa dilaksanakan pada saat pembangunan fisik.
- Supervisi dan pengendalian meliputi jumlah dan kualitas material/bahan, peralatan, tenaga kerja dan jadwal pelaksanaannya. Khusus untuk Supervisi bahan/material harus dipahami betul karakteristik dan metode Supervisi dan pengujiannya seperti tertuang didalam persyaratan bahan/material pada Rencana Kerja dan syarat-syarat pekerjaan pembangunan.
- Bersama-sama pelaksana fisik (Kontraktor) melakukan pengukuran dan menyepakati hasil pekerjaan sesuai dengan yang tercantum didalam Kontrak Pelaksanaan Fisik.
- Mencatat semua hasil pengukuran besaran/volume pekerjaan yang telah diperlukan untuk pembayaran.
- Melaporkan kepada Pengguna Jasa/Pejabat Pembuat Komitmen Proyek Pembangunan Jalan dan Area Parkir (Service Roada) Bandar Udara Kuala Namu  atas setiap persoalan yang timbul sehubungan dengan kontrak dan memberikan pilihan/alternatif cara penyelesaian.
- Menelaah semua perhitungan pekerjaan tambah – kurang (CCO) atau perpanjangan waktu yang diajukan oleh Pelaksana Fisik dan memberikan saran/pendapat kepada Pengguna Jasa/Pejabat Pembuat Komitmen Proyek Pembangunan Jalan dan Area Parkir (Service Roada) Bandar Udara Kuala Namu.
- Melaksakan pemeriksaan secara periodik terhadap bahan – bahan bangunan yang digunakan oleh Pelaksana Fisik, dan sesuai dengan persyaratan teknis yang telah ditentukan dalam kontrak.
- Konsultan Pengawas harus menolak bahan/material, peralatan dan tenaga kerja yang tidak sesuai dengan ketentuan.
- Melakukan pemeriksaan dan memberikan saran/pendapat atas pekerjaan Pelaksanaan Fisik yang telah selesai secara lengkap untuk dapat dinyatakan /diterima baik oleh Pengguna Jasa (Pejabat Pembuat Komitmen) Pembangunan Jalan dan Area Parkir (Service Roada) Bandar Udara Kuala Namu.
- Memeriksa dan menyetujui laporan-laporan yang dibuat oleh pelaksana fisik/kontraktor antara lain yaitu :
                                    i.      Laporan harian pelaksana pekerjaan.
                                    ii.      Laporan mingguan pelaksana pekerjaan
                                   iii.      Gambar hasil pelaksanaan/asbuilt drawing, dan
Membuat laporan – laporan:
                                      i.      Membuat laporan bulanan
                                      ii.      Membuat laporan khusus (bila ada/dianggap perlu).

Kontraktor Pelaksana

Kontraktor pelaksana pada Pembangunan Jalan dan Area Parkir (Service Road) Bandar Udara Kuala Namu  adalah PT. DUTA AGUNG (Persero). Tugas dari kontraktor adalah melaksanakan pekerjaan konstruksi. Pemilihan kontraktor pada proyek ini melalui proses pelelangan. Penting dalam hal ini kontraktor harus menyadari berapa besar pekerjaanya.
Adapun susunan organsasi PT. DUTA AGUNG pada proyek ini terdiri dari :
Direktur Utama
Tugas – tugas dan wewenang Direktur Utama dari perusahaan yang di pimpinnya  adalah sebagai berikut :
- Mengkoordinir kegiatan kantor
- Bertanggung jawab atas kelancaran kegiatan proyek
- Mengadakan kegiatan evaluasi kegiatan proyek
- Koordinator Lapangan
- Adapun tugas koordinator lapangan adalah sebagai berikut ;
- Mengkoordinir kegiatan proyek di lapangan
- Mengkontrol gambar pelaksana perhitungan konstruksi atas persetujuan pemilik proyek.
- Menghitung pekejaan tambah kurang
- Mengadakan pengukuran dan pengujiaan hasil pekerjaan.
- Pelaksana
Adapun tugas pelaksana antara lain :
- Bertanggung jawab terhadap koordinator lapangan
- Bertanggung jawab atas kelancaran pekerjaan yang menjadi kewajibannya
- Membuat surat perintah mandor
- Memberikan perintah kepada pembantu pelaksana
- Mengisi catatan cuaca dan laporan harian
- Mengatur pekerjaan sesuai gambar rencana, metode – metode serta spesifikasi
- Menjelaskan teknik- teknik pelaksanaan kepada tenaga kerja (buruh yang diberikan melalui mandor)
- Mengusahakan penggunaan peralatan kerja seefektif mungkin
- Tenaga bagian logistik
Adapun tugas dari tenaga bagian logistik adalah sebagai berikut :
- Membuat jadwal pengadaan bahan dan peralatan.
- Melakukan survey dan memberikan informasi kepada manager proyek sesuai jadwal pengadaan bahan.
- Melaksanakan administrasi pemesan dan pengiriman bahan diproyek.
- Memahami prosedur dan pelaksanaan penyimpanan bahan.
- Penyediaan perlengkapan dan peralatan proyek.
- Tenaga bagian gudang
Adapun tugas dari tenaga bagian gudang adalah membantu tenaga bagian logistik melakukan hal sebagai berikut :
- Menguasai arus masuk dan keluar material dan barang.
- Menyiapkan berita acara permintaan barang dan sesuai dengan penggunaan.
- Mengatur penempatan barang di gudang.
- Tenaga bagian keuangan
- Adapun tugas dari tenaga bagian keuangan adalah menyusun dan membuat laporan tentang keuangan proyek sesuai dengan instruksi direktur utama.

Tenaga bagian gambar

Adapun tugas dari tenaga bagian gambar adalah sebagai berikut :
- Mendetail gambar proyek yang belum jelas.
- Menyiapkan gambar pelaksanaan di lapangan.
- Membuat gambar revisi jika ada perusahaan gambar kerja.
- Mandor
- Adapun tugas dari mandor adalah melakukan pekerjaan konstruksi sesuai dengan instruksi pelaksana dan persetujuan pengawas.

 Tenaga bagian adminstrasi

Adapun tugas dari tenaga bagian administrasi adalah sebagai berikut :
- Mencatat, menyimpan dan mengelolah segala dokumen yang berkaitan dengan kegiatan diproyek.
- Mengelola kegiatan di proyek terutama menyangkut pelaksanaan di lapangan dan dokumen pelaksanaan lainnya yang penting.

Hubungan Kerja Antara Organisasi Proyek

1)   Kedudukan Masing-Masing Pihak Secara Teknis

Perencanaan
Perencanaan bertugas membantu pengelolaan proyek untuk pengadaan dokumen perancangan, dokumen lelang, dokumen pelaksanaan konstruksi serta memberikan penjelasan terhadap persoalan-persoalan perancangan yang timbul selama tahap konstruksi serta bertanggung jawab kepada pemilik proyek.

Kontraktor Perencana
Perusahaan yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan untuk melaksanakan pekerjaan pemborong, konstruksi fisik, serta bertanggung jawab secara konstruktual dalam bentuk kontrak kepada pemilik proyek.

Konsultan Pengawas
Konsultan pengawas membantu mengelola proyek untuk melaksanakan pengawasan pada tahap konstruksi serta bertanggung jawab secara konstruktual kepada pemilik proyek.

2)   Kedudukan Masing-Masing Pihak Secara Hukum
Kedudukan masing-masing pihak secara hukum dimaksudkan bahwa pemilik proyek langsung membawahi kontraktor pelaksana. Artinya pelaksana langsung bertanggung jawab atas hasil pekerjaan kepada pemilik proyek. Sedangkan konsultan perencana dan konsultan pengawas secara hukum tidak bertanggung jawab kepada pihak pemilik proyek.

  RENCANA KERJA

Pelaksanaan pembangunan suatu proyek agar dapat berjalan dengan lancar, mudah dikontrol dan dapat selesai tepat pada waktu yang telah ditentukan. Maka perlu diperlukan pembagiaan waktu pada setiap tahapan pelaksanaan pekerjaan dan rencana kerja (Network Planning) yang biasa disebut “ Time Schedule”.

Melalui time schedule pelaksanaan suatu proyek yang sedang berlangsung dapat dikontrol sampai berapa jauh kemajuan pelaksanaannya, prestasi dari pada pekeja, sehingga pengaruh untung rugi terhadap perusahaan dalam melaksanakan proyek tersebut dapat dikontrol dan untuk mengajukan permohonan anggaran sesuai dengan kontrak kerja.

Time Schedule dibuat kontraktor selaku pelaksana, sesuai dengan jangka waktu pelaksanaan yang ditentukan oleh pemilik, kemudian harus disahkan oleh pimpinan proyek (pihak pemilik) dari pihak kontraktor.

Rencana kerja atau “Time Schedule” yang dibuat kontraktor meliputi rencana kerja induk (master plann) , rencana kerja hariaan, mingguan, serta bulanan.

RECANA KERJA INDUK

Rencana kerja induk harus diserahkan kontraktor selambat – lambatnya 4 (empat) hari setelah dikeluarkan surat perintah mulai kerja (SPMK). Rencana kerja ini merupakan program kerja kontraktor untuk melaksanakan pekerjaan.

RENCAA KERJA HARIAN, MINGGUAN, SERTA BULANAN

Rencana kerja harian yang diserahkan kontraktor kepada konsultan pengawas selambat – lambatnya sore hari, yang berisi rencana kerja pelaksanaan pekerjaan yang akan dikerjakan untuk esok hari.
Rencana kerja mingguan yang diserahkan kontraktor kepada konsultan pengawas selambat – lambatnya setiap akhir minggu, yang berisi rencana kerja pelaksanaan pekerjaan yang akan dikerjakan untuk minggu berikutnya.
Rencana kerja bulanan yang diserahkan kontraktor kepada konsultan pengawas selambat – lambatnya pada hari terakhir tiap bulan, yang berisi rencana kerja pelaksanaan pekerjaan yang akan dikerjakan untuk bulan berikutnya.

Pembuatan rencana kerja yang baik harus didasarkan pada data – data sebagai berikut :
- Daftar volume pekerjaan
- Rencana kerja dan syarat – syarat
- Jenis dan macam pekerja
- Spesifikasi  peralatan dan bahan bangunan
- Keadaan lapangan
- Waktu pelaksanaan yang tersedia
- Biaya yang direncanakan dan yang tersedia
- Hal – hal yang perlu diperhatikan adalah gambar kerja, sifat konstruksi bangunan, kelangsungan ataupun kontinuitas pelaksanaan pekerjaan.
                
TENAGA KERJA

Tenaga kerja merupakan unsur penting pada pelaksanaan pekerjaan dilapangan. Tenaga kerja yang terlibat pada proyek pembangunan jalan dan area parkir (service road) Bandar Kuala Namu menurut statusnya terbagi atas :
Tenaga kerja tetap
Adalah tenaga kerja yang dipakai oleh perusahaan baik selama ada proyek maupun tidak ada proyek. Tenaga kerja tetap disini adalah tenaga kerja atau karyawan PT. DUTA AGUNG, (Persero).
Tenaga kerja harian
Adalah tenaga kerja yang bekerja berdasarkan kebutuhan jumlah pekerja pada proyek ini. Tenaga kerja harian ini jumlahnya sewaktu – waktu dapat ditambah atau dikurangi sesuai volume pekerjaan yang dilaksanakan.
Tenaga kerja kontrak
Adalah karyawan yang bersifat kontrak selama pelaksanaan pekerjaan proyek ini. Jika telah selesai maka dengan sendirinya karyawan ini diberhentikan dari perusahaan kecuali jika masih dibutuhkan.
Sedangkan tenaga kerja yang ditinjau  menurut keahliaannya dapat dibagi atas :
Tenaga kerja ahli
Yaitu tenaga kerja dengan tingkat pendidikan minimal sarjana muda dengan pengalaman pada proyek serupa minimal 2 (dua) tahun.
Tenaga kerja menengah
Yaitu tenaga kerja yang berpendidikan sekolah kejuruan atau sekolah menengah atas dengan pengalaman pada proyek serupa minimal 3 (tiga) tahun.
Tenaga pekerja
Seluruh tenaga kerja yang melaksanakan pekerjaan secara langsng sesuai dengan perintah atasannya.

KESIMPULAN
Berdasarkan pengamatan dalam pelaksanaan jembatan selama 2 bulan kerja praktek pada proyek pembangunan jalan dan area parkir (service road) bandar udara Kuala Namu, maka penyusun dapat menyimpulkan beberapa hal, antara lain :
Lokasi Bandar udara Kuala Namu sangat strategis sehingga menjadikan kota Medan sebagai salah satu Gerbang keluar masuk dari dan ke Indonesia.
Lokasi jalan dan area parkir adalah yang berada dalam Bandar udara juga sangat strategis karena dapat membantu  dan mendukung segala aktivitas di dalam bandara.
Perencanaan jalan ini telah didasarkan pada semua pedoman dan peraturan yang berlaku di Indonesia.
Koordinasi antar unur – unsur pelaksanaan proyek dalam pelaksanaan proyek ini cukup baik antara Kontraktor, PT. Angkasa Pura II dan PU.
PT. Duta Agung telah menempatkan pekerja – pekerja yang berpengalaman dibidang proyek. Ini dapat dilihat dengan cara mereka yang terkoordinasi, sehingga pelaksanaan pekerjaan cukup lancer.
Pada proyek ini, mutu pelaksanaan dapat sesuai dengan apa yang diharapkan berkat pengawasan dan pengendalian yang baik.

Pemanfaatan areal lapangan dan para pekerja yang optimal sehingga aktifitas dalam proyek tidak terganggu satu sama lain.



SUMBER : http://andrehalawa.blog.com/2012/03/20/laporan-kerja-praktek-kp/